Sabtu, 08 Mei 2010

JURNAL KULIAH KE-5 TANGGAL 6 APRIL 2010


Tatanan Sosial dan Pengendalian Sosial
Perbedaan sosiologi makro dan mikro
- Sosiologi mikro mempelajari situasi
- Sosiologi makro mempelajari struktur
Menurut Ralph Linton, struktur sosial memiliki 2 konsep penting
- status (a collection of rights and duties)
contoh : hak dan kewajiban dosen adalah….
- peranan (the dynamic aspect of status)
contoh : untuk melaksanakan hak dan kewajiban itu, dosen mengajar dengan cara…

Menurut Linton, status sosial dapat dibedakan menjadi :
-status yang diperoleh (ascribed status) : tertutup
-status yang diraih 9achieved status) : terbuka
Menurut Robert K. Merton, seseorang tidak hanya memiliki 1 status saja, sehingga berakibat ada banyak peranan pula.

Pranata sosial (institusi sosial)
Sekumpulan status dan peranan yang berjalan stabil dan karenan mampu memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya disebut pranata sosial. Jadi pranata terdiri dari seperangkat aturan yang terlembagakan (institutionalized), dengan cirri-ciri :
diterima oleh sejumlah besar anggota system sosial itu
diinternalisasikan (internalized)
diwajibkam (dengan sanksi atas pelanggarannya)
catatan:
pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Dengan bahasa sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Jadi peranan pranata sosial sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial

Pengertian masyarakat
Menurut Marion Levy (1965)
-masyarakat harus mampu bertahan melebihi masa hidup seorang individu
-rekrutmen seluruh/sebagian anggotanya melalui reproduksi
-kesetiaan pada suatu “system tindakan utama bersama”
-adanya system tindakan utama yang bersifat swasembada
Menurut Talcott Parsons (1968)
-bersifat swasembada
-melebihi masa hidup individu normal
-merekrut anggota secara reproduksi biologis
-melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya
Menurut Edwars Snils
-self-sufficiency
-self-regulation
-self-generation

Pengendalian Sosial
Emile Durkheim pernah menyebut tentang fakta sosial, yaitu kekuatan paksaan dari luar individu. Fakta sosial ini mengendalikan perilaku individu-individu. Fakta sosial yang paling kuat daya paksanya adalah hukum. Peter L. Berger & Brigitte Berger (1981) mengartikan pengendalian sosial sebagai “various means used by a society to bring recalcitrant members back into line”, yaitu aneka cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
Joseph S.Roucek (1965) menyatakan pengendalian sosial sebagai “a collective term for those processes, planned or unplanned, by which individuals are taught, persuaded, or complied to conform to the usages and life-values of groups”, yaitu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana atau tidak terencana tatkala individu diajarkan, dibujuk, atau dipaksa menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.
Jika Berger mendefinisikan pengendalian sosial terbatas pada mereka yang membangkang, maka Roucek mendefinisikan pengendalian sosial ditujukan pada semua proses sosialisasi.
Hukum dapat dipakai untuk sarana pengendalian sosial ditandai dengan pemberian kewenangan bagi Negara untuk melakukan paksaan fisik. Mekanisme pengendalian sosial lainnya :
membayar ganti rugi/denda
mencopot dari jabatan
mengucilkan dari pergaulan
mempermalukan di depan umum, dll.
Catatan:
Social control atau pengendalian sosial adalah sesuatu yang nyata dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk upaya untuk menciptakan kondisi yang mereka inginkan. Ada beberapa pendapat tentang definisi pengendalian sosial, antara lain:
Astrid S. Susanto
mengemukakan, bahwa pengendalian sosial adalah kontrol yang bersifat psikologis dan nonfisik karena merupakan “tekanan mental” terhadap individu sehingga individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian dalam kelompok tersebut.
Karel Veeger
mendefinisikan pengendalian sosial sebagai kelanjutan dari proses sosialisasi dan berhubungan dengan cara-cara dan metode-metode yang dipergunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat, yang jika dijalankan secara efektif, perilaku individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan. Secara umum dapat disimpulkan bahwa upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang didalam masyarakat disebut pengendalian sosial
CARA DAN BENTUK PENGENDALIAN SOSIAL
Robert M.Z Lawang mengemukakan beberapa cara dan bentuk pengendalian sosial yang biasanya dilakukan orang dalam suatu masyarakat untuk mengontrol perilaku orang lain yang menyimpang, antara lain:
1. Desas-desus
(Gosip), yaitu “kabar burung” atau “kabar angin” yang kebenarannya sulit dipercaya. Namun dalam masyarakat pengendalian sosial ini sering terjadi. Gosip sebagai bentuk pengendalian sosial yang diyakini masyarakat mampu untuk membuat pelaku pelanggaran sadar akan perbuatannya dan kembali pada perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat. Gosip kadang dipakai sebagai alat untuk mengangkat popularitas seseorang, misalnya artis, pejabat, dsb
2. Kekerasan Fisik
dilakukan sebagai alternatif terakhir dari pengendalian sosial, apabila alternatif lain sudah tidak dapat dilakukan. Namun banyak kejadian, perlakuan ini terjadi tanpa melakukan bentuk pengendalian sosial lain terlebih dahulu. Contoh:
Seorang bapak memukul anaknya karena membantah dan berani kepada orang tua.
Rumah dukun santet dibakar.
Petugas keamanan menembak perusuh tanpa tembakan peringatan terlebih dahulu.
3. Hukuman (Punishment)
adalah sanksi negatif yang diberikan kepada pelaku pelanggaran tertulis maupun tidak tertulis. Pada lembaga formal diberikan oleh Pengadilan, pada lembaga non formal oleh Lembaga Adat.
4. Intimidasi
,yaitu berhubungan dengan segala hal yang membuat pelaku menjadi takut sehingga ia mengakui perbuatannya. Intimidasi biasanya berupa ancaman, misalnya: penetapan hukuman mati bagi pengedar narkoba merupakan ancaman agar tidak ada lagi yang berani mengedarkan narkoba.
5. Ostratisme
, yaitu pengendalian dengan cara pengucilan. Hal ini dilakukan agar orang menyadari perbuatannya sehingga ia bisa berbaur kembali dengan orang lain. Misalnya, anak yang sombong dikucilkan dan dijauhi oleh teman-temannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar