Jumat, 04 Juni 2010

JURNAL KULIAH KE-10 TANGGAL 1 JUNI 2010


- Hermeneutika menyatukan dua pola penalaran
- Pendapat Paul Ricoeur

Hukum tidak boleh dilihat secara tekstual saja, tetapi harus secara kontekstual juga.

Teori hermeneutika menyatukan dua pola penalaran, yaitu :
Analitis
- pemecahan kesatuan menjadi bagian-bagian
- deduktif
- gerakan sentrifugal (outwards moving)
Sintesis
- Penggabungan bagian-bagian menjadi satu kesatuan
- induktif
- gerakan sentripetal (inwards moving)

CRIME = Actus Reus + Mens Rea + Absence of a valid defence
Actus reus, merupakan sisi yuridis. Secara Objektif perilaku itu sudah diatur sebagai tindakan menyimpang baik secara hukum maupun moral. Berdasarkan teori HERMENEUTIKA, maka actus reus adalah sebagai teks.
Mens Rea dan absence of a Valid Defence adalah sebagai konteks. Kedua hal ini sebenarnya adalah kajian sosiologi.
Sesuai dengan teori hermeneutika, maka suatu perbuatan pidana itu tidak hanya memperhatikan actus reus saja, tetapi harus memperhatikan mens rea dan absence of a valid defence.

Benarkah sejarah itu alami?
Pendapat Paul Ricoeur (1913-2005) dapat dijadikan sebagai bahan renungan.

Paul Ricoeur dikenal sebagai pengemuka “filsafat ketegangan” (tensive philosophy).
Menurut pendapatnya, ada ketegangan antara manusia sebagai berikut :
-manusia sebagai makhluk fisik 9tunduk pada hukum biologis, alamiah)
-manusia sebagai makhluk berkehendak bebas
(dalam bukunya “Freedom & Nature”)
Juga ada ketegangan antara :
-waktu kosmologis (lampau, kini, yang akan datang)
-waktu manusia

Pendapat Paul ricoeur :
Semula masing-masing adalah peristiwa 9tindakan dan ucapan manusia) yang berdiri sendiri => ini adalah waktu manusia

Peristiwa-peristiwa itu bebas berhubungan kalau ada PLOT.
Plot ditentukan secara arbiter oleh “pengarangnya”.
Plot ini dibuat sedemikian “meyakinkan” supaya terkesan alamiah.
Rangkaian peristiwa menurut plot ini adalah narasi.
Sejarah terbentuk karena narasi.

Jadi PLOt merupakan sarana dalam narasi untuk mengubah waktu manusia (peristiwa yang direka pengarang) menjadi waktu kosmologis (seakan-akan terjadi secara alamiah).

Jadi “sejarah” adalah narasi yang disusun menurut plot pengarangnya.