Senin, 29 Maret 2010

JURNAL KULIAH KE-3 TANGGAL 23 MARET 2010

PROSES SOSIAL
Objek sosiologi sebenarnya membicarakan proses sosial (segi dinamis) dan struktur sosial (segi statis).
Proses sosial adalah cara berhubungan timbale balik (saling mempengaruhi) di antara individu/kelompok. Proses sosial ini mendorong munculnya perubahan sosial. Bentuk-bentuk (pola) hubungan ini disebut interaksi sosial.

Bentuk-bentuk interaksi sosial
1. ASOSIATIF
ko-operasi (kerjasama)
akomodasi
asimilasi
akulturasi
2. DISASOSIATIF
kompetisi (persaingan)
kontravensi
konflik (pertikaian)

ASOSIATIF
o KO-OPERASI
Timbul karena ada orientasi individu yang sesuai dengan kelompoknya (in group), ada kepentingan yang sama (sama-sama membutuhkan sesuatu)
Tiga bentuk ko-operasi
1) bargaining : keja sama saling bertukar barang/jasa
2) co-optation : kerja sama dengan menerima nilai/unsure baru dari pihak yang lebih kuat posisi tawarnya
3) coalition : kerja sama dari beberapa pihak yang sebenarnya berbeda karakter/struktur organisasi, namun memiliki tujuan yang sama
catatan : ko-operasi terjadi karena ada in group feeling yang sama yang menimbulkan rasa kecocokan sehingga dapat bekerja sama.
Bargaining pada umumnya terjadi pada pola equal, tapi hal ini tidak harus. Ada pola yang tidak equal tetapi berusaha diequalkan, disebut co-optation.
Contoh co-optation : jasa pengiriman barang, ada ketentuan bahwa apabila barangnya hilang maka akan diganti dengan 10 kali ongkos kirim, tetapi ketentuan seperti ini tidak pernah ditanyakan kesepakatannya kepada kita, jadi kita hanya bisa menerima ketentuan ini karena posisi tawar kita lemah
o AKOMODASI
Timbul karena para pihak berusaha untuk mencapai titik keseimbangan (equilibrium).
bentuk akomodasi :
1) Toleration : ada pihak yang untuk sementara menghindar
2) Coercion : pihak yang lemah terpaksa menerima (misalnya perbudakan)
3) Compromise : para pihak saling menurunkan tuntutannya (konsesi)
4) Adjudication : melali pengadilan
5) Arbitration
6) Mediation
7) Conciliation
8) Stalemate : para pihak berhenti konflik karena terjadi deadlock (cold-war)
Catatan : arbitration, mediation, conciliation merupakan berntuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau yang dikenal sebagai ADR (Alternatif Dispute Resolution).
Pada Conciliation, seorang konsiliator bertindak pasif, hanya sebagai penyedia forum, tetapi tidak ikut campur dalam masalah.
Pada Mediatoin, mediator lebih aktif dari konsiliator, aktif berusaha menjembatani proses menyelesaikan masalah, tetapi pasif/tidak ikut dalam pengambilan putusan akhir.
Pada arbitration, arbiter sangat aktif, sudah seperti hakim (hakim swasta), arbiter aktif dalam proses dan juga yang membuat putusan akhir.
o ASIMILASI
Timbul karena satu pihak mengidentifikasikan dirinya sama dengan pihak lain yang lebih dominant (meleburkan diri)
Faktor yang mempercepat terjadinya asimilasi :
1) Toleransi : harus dimiliki oleh pihak yang kurang dominant
2) Sikap membuka diri bagi orang asing : dari pihak yang dominant
3) Kesamaan tingkat kesejahteraan
4) Persamaan budaya (agama, bahasa, adat istiadat, dll)
5) Persamaan cirri fisik
6) Perkawinan campuran(amalgamasi)
7) Ada musuh bersama
8) Dukungan kondusif dari pemerintah
Catatan :
Faktor yang dapat menjadi penghalang terjadinya asimilasi :
-Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentudalam masyarakat (golongan minoritas)
-Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi
-Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi
-Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya (adanya sikap superior)
-Perbedaan warna kulit atau cirri-ciri badaniah
-Adanya in-group feeling yang kuat
-Terganggunya golongan minoritas oleh golongan yang berkuasa
-Adanya factor perbedaan kepentingan yang ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi
o AKULTURASI
Timbul karena beberapa pihak saling membuka diri sehingga ada unsure kebudayaan yang saling bertukar dan diterma penuh sebagai adapt istiadat yang baru.
Catatan : pada akulturasi, unsure asing masing terlihat

DISASOSIATIF
o KOMPETISI
Timbul karena ada perbedaan kepentingan di antara beberapa pihak, sehingga mereka saling berlomba memperebutkan satu posisi tertentu, baik yang pribadi maupun kelompok.
Contoh : persaingan antar sesama mahasiswa, pelaku usaha, parpol.
Catatan : Hukum menganjurkan kompetisi yang fair bahkan mengharuskan, tidak boleh adanya anti persaingan/praktek monopoli.
Beberapa fungsi positif kompetisi:
-Pendorong bagi masyarakat untuk terus mencapai tahap kemajuan yang makin tinggi
-Memusatkan perhatian dan pikiran, tenaga dan sarana manusia untuk mencapai hasil yang lebih baik daripada hasil yang telah dicapai pada masa kini, bahkan hasil terbaik di antara orang-orang lain
-Merangsang kreativitas untuk selalu membuat penemuan baru
Efek negative yang timbul dari kompetisi:
-Dari sudut etika, tindakan destruktif yang hendak menyingkirkan orang-orang lemah dari masyarakat, dipermasalahkan secara serius nilai moralnya
-Jika tidak dikontrol dapat mengakibatkan bentrokan dalam masyarakat
o KONTRAVENSI
Timbul karena adanya perbedaan pemahaman/pandangan pada satu pihak terhadap pihak lain sehingga muncul sikap dan/atau perilaku menentang (namun belum sampai tahap menggunakan kekerasan).
Contoh : kontravensi karena tradisi (diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya), kontravensi menyangkut perbedaan gender, kontravensi di bidang politik
Catatan :
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Backer dalam Soekanto (1982), ada lima bentuk kontravensi, yaitu :
-umumnya meliputi perbuatan-perbuatan seperti penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan dan mengacaukan rencana pihak lain
-Bentuk yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di depan umum, memaki-maki melalui surat-surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain, dsb
-Bentuk yang intensif, meliputi penghasutan, menyebarkan desas-desus, mengecewakan pihak lain, dst
-Bentuk yang rahasia, seperti mengumumkan rahasia pihak lain, berkhianat, dst
-Bentuk yang taktis, misalnya mengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lain. Contoh : memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst.
o KONFLIK
Timbul karena para pihak berusaha untuk mencapai tujuan masing-masing dengan cara saling menentang pihak lawan dengan cara memberi ancaman dan/atau menggunakan kekerasan.
Contoh :konflik pribadi, konflik rasial, konflik kasta/kelas sosial, konflik internasional (antara lain perang terbuka).
Catatan :
Akibat-akibat bentuk pertentangan, adalah :
-Meningkatnya rasa solidaritas in-group
-Goyah dan retaknya persatuan kelompok
-Perubahan kepribadian para individu
-Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia

1 komentar:

  1. Terlihat sudah ada sedikit elaborasi kepustakaan di luar materi yang disampaikan dosen. Buatlah lebih kritis dengan mengajukan komentar dan catatan-catatan.

    BalasHapus